The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian
Law  

Distribute Trex Pills, Two Youths from Songgon Arrested by Police

Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox
Photo: jatimnow.com

BANYUWANGI – Tim Reskrim Polsek Songgon yang dipimpin Kanit Aiptu Subakti SH berhasil berhasil mengamankan 2 orang laki-laki yang mengedarkan obat farmasi tanpa ijin jenis Thirexyphehenindyl atau pil Trex, Friday (13/4/18) night.

Keduanya adalah Hartono (21) dan Nurhidayat (30), yang sama sama berasal dari Dusun Sumberagung, Sumberbul Village, Songgon District, Banyuwangi Regency. Mereka diciduk aparat dari sebuah warung nasi goreng di dusun setempat.

Kapolsek Songgon AKP Bakin SH mengatakan, dari penangkapan kedua pengedar tersebut pihaknya langsung menyita Barang Bukti (BB) berupa pil trex sebanyak 10.017 item.

BB yang kita sita terdiri dari 20 butir diamankan dari Rio Hartono saat dia sedang bertransaksi. Whereas 997 butir lagi kita amankan dari Nur Hidayat saat dilakukan pengembangan,” beber AKP Bakin.

Selain BB 10.017 trex pills butir, kata Bakin, pihaknya juga menyita BB lain berupa uang sebesar Rp 135.000,- dari tangan Rio Hartono dan uang sebesar Rp 1.135.000,- dari tangan Nur Hidayat serta sebuah HP merk Samsung type J2 Prime warna hitam.

Ungkap peredaran pil trex ini berawal pada Jum’at 13 April 2018 about o'clock 21.30 WIB saat anggota melakukan patroli dipimpin Kanitreskrim Aiptu Subakti. Nah, sewaktu tiba di wilayah Desa Sumberbulu mendapat informasi dari warga, bahwa di warung nasi goreng sering dilakukan transaksi pil koplo oleh pemuda yg biasa nongkrong di situ,” jlentreh perwira yang sudah melanglang sebagai Kapolsek di beberapa wilayah ini.

Saat dilakukan penyelidikan, didapati pelaku Rio Hartono sedang transaksi kepada saksi Noval. Aparat pun langsung melakukan penangkapan,” clear.

Dari penangkapan terhadap Rio Hartono, police secure 20 butir pil yang sedang ditransaksikan. Dan dari penangkapan Rio Hartono ini lah didapat pengakuan bahwa pil tersebut adalah milik Nur Hidayat.

Tidak menunggu lama, Nur Hidayat yang menjadi target kita cari ternyata bersembunyi di kebun belakang warung nasi goreng dalam keadaan mabuk dan mencoba kabur. Namun anggota berhasil menangkapnya,” urai Bakin lagi.

Sementara Nur Hidayat tanpa berbeli belit mengakui bahwa pil trex teesebut adalah miliknya dan menunjukkan sisa barang yang akan diedarkan sebanyak 997 butir yang sempat ia sembunyikan dibalik semak semak.

Keduanya sekarang sudah diamankan di Mako Polsek Songgon, guna memudahkan proses penyidikan,” tandas kapolsek yang tinggal di Desa Genteng Wetan, Genteng District.