Subandi menjabarkan, perpisahan suami istri disebabkan medsos mulai mencuat sejak tahun 2010 then. Since then, gugatan cerai berlatar belakang perselingkuhan medsos terus meningkat.
Which makes sad, kasus perceraian diera medsos justru didominasi atas keinginan atau atas gugatan para istri. Data PA Banyuwangi, gugatan cerai yang diajukan pihak istri sebanyak 4.160 case. Sedang kasus perceraian yang diajukan oleh suami, hanya diangka 1.800 an.
Dari total pengajuan cerai, yang sudah diketok palu hakim PA Banyuwangi, as much 4.983 case. In other words, dari Januari – November 2022 just, on Blambangan Earth, telah mencetak 4.983 duda dan 4.983 janda baru.
“Selain faktor medsos, angka perceraian di Banyuwangi, masih didominasi oleh masalah klasik, yaitu ekonomi. Around 60 percent,” terang Subandi.
Fenomena lain yang tergolong baru, lanjutya, perceraian dikalangan pasangan muda dengan usia dibawah 30 tahun juga terjadi peningkatan. Faktor penyebab yang paling dominan adalah sisi mental. Mereka belum siap ketika menghadapi permasalahan rumah tangga yang kerap kali tidak sesuai dengan yang dibayangkan.