The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian
Law  

Selling Togel to Pay Motorcycle Credit

Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox

SONGGON – Dipenjara tidak mem buat jera. Ungkapan itu tampaknya melekat pada diri Husnan, 50, warga Dusun Tegalwudi, Bedewang Village, Songgon District. Meski sudah tiga kali ditangkap polisi karena mengecer togel, kakek satu cucu itu tidak kapok.

Pada Kamis sore (15/10) Husnan kembali ditangkap polisi saat melintas di jalan desanya. Pria berumur separo abad itu ditangkap karena diduga masih mengecer judi jenis togel. “Ini kita tangkap sudah yang kali keempat,” cetus Kapolsek Songgon, AKP Abdul Jabar, melalui Kasihumas Aiptu H. Abdurachman.

Menurut Abdurachman, Husnan yang ditangkap pukul 15.30 saat akan setor togel ke salah satu pengepul di Kecamatan Rogojampi itu selama ini diawasi secara khusus. “Pelaku lama dan masih terus jualan togel,He said. Saat ditangkap Kamis sore, light him, dari tangannya berhasil disita uang tunai Rp 395 ribu dan dua buah hand phone (HP) merek Nokia dan Cross.

“Di HP ada pesanpesan transaksi togel," he said. Pada polisi tersangka mengaku sudah empat kali masuk penjara karena kasus togel. Kali pertama ditangkap pada tahun 2006 dia dihukum delapan bulan penjara. Then, in the year 2008 dihukum sembilan bulan penjara.

Yang kali ketiga pada tahun 2011 dia dihukum delapan bulan penjara. Bapak dua anak itu mengaku berjualan togel karena dianggap menguntungkan. Uang hasil jualan togel sebagian ditabung untuk membayar cicilan motor. “Saya dapat uang bagian dari pembeli yang menitip togel," he explained. (radar)