The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian
Law  

Ngecer Togel via SMS, Dua Kakek di Banyuwangi Dibekuk Polisi

Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox

Hussein,-warga-Kelurahan-Sumberejo,-diamankan-di-Polsek-Banyuwangi

BANYUWANGI – Usia semakin uzur bukannya semakin tobat. Kakek-kakek di Kecamatan Banyuwangi dan Kecamatan Kalipuro ini, for example. Mereka justru keranjingan judi toto gelap (togel) dengan metode kirim pesan singkat SMS telepon seluler.

Dalam sepekan terakhir ini aparat kepolisian mengamankan dua lelaki tua. Yang pertama adalah Sutrisno, 55 residents of the Sukowidi neighborhood, Klatak Village, Kalipuro District. Sutrisno ditangkap anggota Polsek Kalipuro pukul 13.30 last thursday (26/5).

Meski usianya sudah lumayan tua, dia ternyata sudah lama menjadi pengecer judi togel di lingkungannya. Menjadi pengecer judi togel via SMS dilakoninya sebagai pekerjaan sampingan. Sutrisno menerima pesanan angka togel dari pembeli melalui SMS.

Metode itu terungkap saat aparat memeriksa dua telepon genggam milik Sutrisno dan ditemukan sejumlah SMS berisi pesanan angka. ”Ponsel ini disita sebagai barang bukti, termasuk uang tunai Rp 42 ribu hasil transaksi togel yang baru dipe roleh,” ujar Kapolsek Kalipuro, AKP Supriyadi.

Kapolsek Supriyadi sangat menyesalkan banyaknya pelaku judi togel yang sudah berusia lanjut. Entah sadar ataukah tidak, apa yang telah dilakukan pelaku judi togel itu sudah melanggar hukum pidana. For his actions, Sutrisno harus mendekam di balik jeruji besi.

”Karena perbuatannya, pelaku terancam menjalani puasa Ramadan dan Lebaran tidak di rumahnya, tapi di penjara,” stressed Supriyadi. Meanwhile, Polsek Banyuwangi juga berhasil mengamankan pengecer judi togel berusia lanjut.

Dia adalah Husaini, 57, warga Lingkungan Jogolatri, Kelurahan Sumberejo, Banyuwangi. Modusnya juga sama, yakni menggunakan SMS saat transaksi. Husaini ditangkap petugas sekitar pukul 15.30 pada Rabu lalu (25/5). Petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa telepon genggam milik Husaini dan tiga lembar kertas bertulisan angka pesanan togel.

Barang bukti lain yang berhasil diamankan adalah uang tunai Rp 350 ribu yang diduga hasil penjualan togel. ”Transaksinya setelah mendapat pesanan nomor togel dari SMS. Pelaku menyalin nomor togel ke dalam selembar kertas,” jelas Kapolsek Banyuwangi, AKP I Ketut Redana.

Kapolsek Ketut Redana juga menyayangkan dengan banyaknya pelaku judi togel yang sudah berusia lanjut. Dia berharap masyarakat tidak mencoba-coba menjadi penjual togel. Because, petugas kepolisian intens melakukan penangkapan pelaku tindak pidana perjudian.

”Kalau sudah tua jangan jualan togel. Kerja yang halal saja. Jadi pemulung juga bisa mendatangkan rupiah, dan itu halal serta tidak melanggar hukum,” pungkas Kapolsek Ketut Redana.(radar)