The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian
Law  

Polisi Gerebek Toko Miras di Genteng

Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox

Puluhan-botol-miras-diamankan-polisi-dari-toko-Didik-di-Jalan-Raung,-Dusun-Kopen,-Village-Genteng-Kulon,-Rooftile,-yesterday

ROOFTILE – Diduga menjual minuman keras (you look), toko milik Didik, 42, di Jalan Raung, Dusun Kopen, Kulon Tile Village, digerebek anggota Polsek Genteng kemarin.

In that operation, puluhan botol miras jenis arak berhasil disita. Terungkapnya toko yang jualan miras jenis arak itu setelah polisi berhasil mengobrak pesta miras di SPBU Desa Genteng Wetan, Tile District.

“Mereka kita bawa ke polsek untuk pembinaan,” cetus Kapolsek Genteng, Commissioner Sumartono. Keterangan warga yang pesta miras itu, miras jenis arak yang diminum itu beli di toko milik Didik. Atas keterangan itu, anggota langsung melakukan penyelidikan. Result, toko di Jalan Raung itu memang menjual arak.

“Rumahnya kita geledah,He said. In that operation, it's clear, pihaknya berhasil menemukan 32 botol miras jenis arak bali. Semua botol berisi minuman yang memabukkan itu disita dan dibawa ke polsek. “Pemilik toko kita tipiring," he said.

Polisi juga mengancam pada Didik jika mengulangi jualan miras akan diproses hukum. Kalau mengulangi, akan kita proses dan denda ditambah,” he threatened. (radar)