The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian
Law  

Polsek Cluring Razia Penjual Miras

Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox

CLURING- Menjelang pergantian tahun, anggota Polsek Cluring menggelar razia cipta kondisi dengan sasaran para penjual minuman keras (you look) yesterday (27/12). In that operation, mereka berhasil mengamankan puluhan botol miras beraneka merek.

Dalam razia ini dimulai dengan menyasar warung itu milik Nur Hakim, 35, di Desa Sembulung, Cluring District. Di warung ini, polisi berhasil menemukan arak yang dikemas dalam botol bekas minuman mineral dengan berbagai ukuran.

“Setelah kita periksa ada arak, langsung kita sita,”Said Chief Cluring Police, Iptu Bejo Madrias. Dari warung milik Hakim itu, polisi bergeser ke Desa Sraten, Kecamatan Cluring dengan menggeledah warung milik Amalah, 40. Di warung itu, polisi juga berhasil mengamankan satu dos miras jenis newport dan topi miring (TM).

“Kita sita semua,He said. Selain menyita miras, para pedagang miras itu juga di minta ke polsek untuk dimintai keterangan. “Penjual kita periksa, mereka kita kenakan tipiring (minor criminal offences),” ungkap kapolsek pada Jawa Pos Radar Genteng.

According to the police chief, razia cipta kondisi yang dilakukan itu untuk meminimalisir tindak kriminalitas yang disebabkan dari miras. Especially, saat malam tahun baru biasanya banyak yang pesta miras. “Razia ini untuk antisipasi kerawanan yang akibat miras," he said.

The police chief said, dari razia yang dilakukan itu berhasil mengamankan 15 botol arak kemasan isi 1,5 liter, satu dos TM, Newport, dan Anggur Merah. “Kami juga terus mengintensifkan patroli, dan razia,He said. (radar)