Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Sosial  

Hal-hal yang Membatalkan Puasa Ramadhan, Apa Saja?

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

Murtad

Bagitu juga dengan orang murtad saat berpuasa. Yaitu “keluarnya” seseorang dari ajaran agama Islam. Selain terang-terangan membatalkan puasa, orang itu hendaknya segera mengucap “syahadat” lalu melakukan qadha puasanya.

Muntah Disengaja

Salah satu hal yang membatalkan puasa adalah muntah dengan cara disengaja. Contohnya sengaja memasukkan benda ke mulut pemicu mual lalu keluar muntah. Terlebih jika sisa muntah itu sengaja dimasukkan kembali ke mulut, maka dipastikan tidak sah puasanya.

Beda kalau tidak sengaja muntah (sama sekali tak ada niatan untuk muntah), maka tidak membatalkan puasa.

Seseorang muntah tanpa disengaja atau muntah secara tiba-tiba, maka puasanya tetap dihukumi sah. Dengan catatan selama tidak ada sedikit pun dari muntahannya yang tertelan kembali olehnya.

Akan tetapi, jika muntahannya tertelan dengan sengaja, maka ini dapat menjadi salah satu hal-hal yang membatalkan puasa.