The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian
Law  

Arena Judi Ceki Digerebek Polisi

Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox

ROGOJAMPI-Lokasi judi ceki di belakang pabrik penggilingan padi di Dusun Tegalwero, Watukebo Village, Rogojampi Kecamatan District, was raided by members of the local police yesterday (20/9). But, honey, dalam penggerebekan itu polisi hanya berhasil meringkus satu warga yang diduga terlibat dalam perjudian, yakni Harjito, 56, asal Dusun Gepuro, Watukebo Village.

“Yang lain kabur,said the Chief of Police of Rogojampi, Kompol Toha Choiri. Dari lokasi perjudian itu, The police succeeded in confiscating a number of pieces of evidence (BB) berupa uang tunai sebesar Rp 100 thousand, satu alas untuk beberan, dan satu set kartu remi.

“Semua BB kita amankan di polsek,He said. According to the Police Chief, terbongkarnya permainan judi ceki itu berkat informasi yang disampaikan warga karena jengkel dengan aksi perjudian itu. “Dari laporan warga itu, anggota langsung bergerak ke lapangan," he explained.

Dari hasil pengintaian, polisi mendapati beberapa warga sedang asyik bermain judi di sebuah pondok dekat persawahan. But, mereka langsung semburat saat polisi datang. Dari sejumlah pelaku itu, hanya Harjito yang berhasil ditangkap.

“Medannya sulit dan anggota kami terbatas,the excuse. Meski para pelaku berhasil kabur, polisi berjanji akan terus memburu. Especially, identitas para pelaku yang kabur itu sudah diketahui. “Mereka kita tetapkan daftar pencarian orang (DPO),He said. (radar)