The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian
Law  

Asyik Berjudi, Tiga Kakek di Cluring Dibekuk

Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox

Para-tersangka-dimintai-keterangan-penyidik-di-Mapolsek-Cluring,-yesterday

CLURING– Arena judi kartu remi di salah satu rumah di Dusun Trembelang, Cluring Village/District, digerebek oleh anggota polsek setempat pada Jumat malam (29/7). In that operation, empat warga yang diduga bermain judi berhasil digaruk.

Empat pelaku yang tiga diantaranya sudah kakek-kakek itu adalah, Minan, 60; Kokok Rahmadi, 55; Ponimin, 50, dan Wahyudi, 32, semuanya warga Dusun Trembelng, Cluring Village. “Kita tangkap saat asyik main judi remi,” terang Kapolsek Cluring, Iptu Bejo Madrias, through the Criminal Investigation Department, Ipda Hariyanto.

Terungkapnya permainan judi menggunakan kartu remi itu, light him, bermula dari laporan masyarakat. Warga di sekitar lokasi, curiga setiap malam di rumah Ponimin, salah satu pelaku, selalu banyak orang. “Sering sekali kumpul,He said.

Yang menjadi kecurigaan warga, it's clear, warga yang datang itu tidak berkumpul di teras atau ruang tamu. But, di salah satu kamar yang ada di rumah itu. “Warga ada yang lapor, lalu kita melakukan penyelidikan," he said. Dari hasil penyelidikan yang dilakukan, diketahui warga yang berkumpul itu ternyata bermain judi. Next, polisi bergerak dengan menggerebek arena judi itu.

“Mereka tidak bisa lari karena berada di kamar," he explained. From that location, polisi berhasil mengamankan barang bukti (BB) berupa tiga set kartu remi, cash Rp 1.790.000, 36 sawo kecik dan sebuah ember warna ungu.

“Semua pelaku kita bawa ke polsek, termasuk BB," he said. In front of investigators, para pelaku itu mengaku memang sedang berjudi dengan taruhan Rp 5.000. Setiap satu putaran, pemenang bisa mendapatkan uang Rp 20 ribu dari uang tombokan empat pemain.(radar)