BANYUWANGI – Kondisi motor bodong hasil razia Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Banyuwangi kini cukup memprihatinkan. Kebanyakan kendaraan roda dua itu sudah berkarat dan nyaris tidak berbentuk. Jumlah motor bodong yang hampir mencapai ratusan unit tersebut kini menyesaki halaman belakang Unit Laka Lantas Polres Banyuwangi.
Untuk mengurangi keberadaan kendaraan tidak bertuan itu, Satlantas Polres Banyuwangi mulai mendata dan mencatat identitas kendaraan. Nomor rangka dan mesin ratusan motor itu dicatat ulang. Kegiatan pendataan ulang merupakan bagian upaya kepolisian memfungsikan keberadaan motor tersebut.
Namun, kendaraan itu didata bukan untuk dipakai kembali di jalanan. Kepolisian sedang mempertimbangkan motor tidak beridentitas itu digunakan sebagai bagian pelestarian alam. Salah satunya ditenggelamkan di dasar laut untuk rumah terumbu karang.
“Itu wacana yang kini digagas kepolisian. Semua kendaraan yang ada di sini akan didata dan diregister dulu. Setelah tuntas diregister, mungkin rongsokan itu akan digunakan untuk terumbu karang buatan bila disetujui,” beber Kasatlantas Polres Banyuwangi, AKP Samirin.
Kendaraan yang masuk dalam rencana ditenggelamkan itu hasil razia. Kebanyakan kendaraan roda dua itu tidak disertai dokumen sah alias motor bodong. Rata-rata kendaraan itu sudah diamankan polisi dalam waktu yang cukup lama. Ada motor bodong yang sudah menginap selama tiga tahun, bahkan ada yang sudah 10 tahun mangkrak di lokasi tersebut.
Tidak mengherankan bila kondisi sebagian besar motor bodang itu sangat mengenaskan. Meski beberapa bagian masih bisa dikenali, sebagian besar sudah tidak berfungsi dengan baik. Selanjutnya, bila wacana penenggelaman itu disetujui, maka pelaksanaan penenggelaman kendaraan motor bodoang itu tinggal menunggu waktu.
Daripada menganggur, ya mending dijadikan rumah ikan sekalian mendukung upaya pelestarian lingkungan. (radar)