Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

126 PTT Resmi Jadi CPNS

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
Bupati Anas menyerahkan SK CPNS kepada perwakilan 126 bidan di pendapa Sabha Swagata Blambangan kemarin.

BANYUWANGI – Sebanyak 126 pegawai tidak tetap (PTT) bidan yang tersebar di seluruh pelosok Banyuwangi tengah semringah. Mulai kemarin (29/4) status mereka resmi naik menjadi calon pegawai negeri sipil (PNS) Pemkab Banyuwangi.

Peningkatan status para Bidan tersebut ditandai dengan penyerahan surat keputusan (SK) CPNS oleh Bupati Abdullah Azwar Anas. Posesi penyerahan SK secara simbolis digelar di halaman belakang pendapa Sabha Swagata Blambangan.

Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Banyuwangi, Sih Wahyudi, mengatakan awalnya para bidan tersebut merupakan PTT Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang ditugaskan di kabupaten berjuluk The Sunrise of Java ini.

Rata-rata mereka sudah bekerja di Bumi Blambangan selama sembilan hingga 13 tahun.  Sih Wahyudi menjelaskan, sebenarnya jumlah PTT Bidan Kemenkes yang ditugaskan di Banyuwangi mencapai 157 orang.

Selanjutnya, pada Juni 2016, para bidan tersebut mengikuti tes yang digeber Kemenkes di Surabaya. “Nah, dari 157 PTT Bidan yang mengikuti tes, peserta yang dinyatakan lulus sebanyak 126 orang. Merekalah yang hari ini (kemarin) mendapat SK  pengangkatan CPNS. Sedangkan 31 orang yang tidak lolos tes, masih menjadi honorer pemerintah pusat,” ujarnya.

Menurut Sih Wahyudi, sesuai peraturan PNS, para bidan yang diterima pengangkatan CPNS maksimal berusia 35 tahun. Nah, setelah menerima SK CPNS, para bidan tersebut beralih status dari PTT Kemenkes menjadi pegawai Pemkab Banyuwangi. “Penempatan para bidan ini menyesuaikan dengan kebuutuhan pemkab,” cetusnya.

Sih Wahyudi mengklaim, penyerahan SK pengangkatan CPNS bidan kemarin merupakan yang tercepat di Jatim. Penyerahan SK sengaja dikebut agar pada bidan tersebut bisa mendapatkan honor sebagai CPNS per 1 Mei. Honor pertama yang mereka terima sebesar Rp 600 ribu per orang.

Sementara itu, Bupati Abdullah Azwar Anas, mengatakan penyerahan SK CPNS para bidan tersebut sengaja dilakukan meskipun long weekend. “Long weekend bukan alasan untuk menunda penyerahan SK CPNS para bidan. Mereka kerja tidak mengenal weekend. Kapan pun ada warga yang membutuhkan pertolongan, misalnya ibu hamil yang hendak melahirkan. para bidan harus selalu siap menolong. Jadi, ini bentuk apresiasi kami kepada para bidan,” kata dia.

Di sisi lain, Anas berharap setelah menerima SK CPNS, para bidan tersebut bisa menjalankan fungsi yang lebih luas. Mereka tidak hanya dituntut bekerja memenuhi kewajiban di puskesmas atau di mana pun tempat mereka bekerja, tetapi juga bisa menjadi garda depan penanganan anak gizi buruk, ibu hamil berisiko tinggi, dan lain-lain.

“Para bidan yang hari ini (kemarin) mendapat SK CPNS kami harapkan mampu memberikan kontribusi positif dalam upaya membantu penanganan anak gizi buruk, dan lain-lain,” pintanya.

Tidak hanya itu, Anas juga berharap para bidan yang tersebar di pelosok Bumi Blambangan tersebut bisa bisa menjadi “mata dan telinga” pemkab. “Kalau ada ibu hamil berisiko tinggi, segera laporkan. Begitu pula jika ada anak yang putus sekolah,”  pungkasnya. (radar)