The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian
Law  

Bawa Sajam di Orkes Dangdut, Pemuda Asal Situbondo Diamankan Polisi

Photo: mediated
Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox
Photo: mediated

BANYUWANGI – Seorang pemuda berinisal YP (26) diamankan Unit Reskrim Polsek Muncar. The cause, YP diduga memiliki dan membawa sajam jenis sangkur saat melihat hiburan orkes dangdut, acara rangkaian petik laut di lapangan Dusun Kalimati, Kedungrejo village, Muncar District, Banyuwangi Regency, Wednesday (18/9/2019).

Dilansir dari Mediajatimcom, Kaposlek Muncar AKP Zainuri melalui Kanit Reskrim Polsek Muncar Iptu Eko Darmawan menjelaskan, pemuda asal Kampung Ranurejo, Sumberanyar Village, Banyuputih District, Kabupaten Situbondo ini ditangkap karena kedapatan mabuk dan menerobos pagar besi depan pentas ditengah hiburan berlangsung, around o'clock 22.30 WIB.

“After being searched, pelaku kedapatan membawa sangkur yang disembunyikan di balik kaosnya. Sangkurnya tajam, long 40 sentimeter bersarungkan kulit,” jelas Iptu Eko Darmawan, Thursday (19/9/2019).

Ketika diintrogasi, pelaku mengakui jika sajam yang dijadikan barang bukti oleh polisi itu adalah miliknya. Dia membawa sajam itu dengan alasan untuk menjaga diri.

Dari bukti dan pemaparan tersebut pelaku dijerat Pasal 2 Sentence 1 Undang – Undang Darurat Nomor 12 Year 1951.

Pelaku dan barang bukti sudah kami amankan,” strictly. (KabarBanyuwangi)