The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian
Law  

Ministry of Law and Human Rights East Java Regional Office "Cleans" Banyuwangi Prison

Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox

Enam Sipir Digeser ke Surabaya

SURABAYA – Ini perkembangan terbaru pasca tertangkapnya Jhony Efendy Poesadan, 57, oknum sipir Lapas Banyuwangi yang kedapatan membawa sabu-sabu. Yang bersangkutan sudah selesai dimintai keterangan oleh penyidik Satnarkoba Polres Banyuwangi.

Tidak lama lagi, berkas Jhony segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Banyuwangi. Secara internal, Jhony juga selesai dikorek keterangannya oleh tim dari kantor Wilayah Kemenkumham Jatim. Sanksi tegas bakal menanti pria yang kedapatan membawa 0,49 gram sabu-sabu tersebut.

Which is surprising, pemeriksaan tim Kanwil Kemenkumham bukan hanya seputar kasus Jhony. Kasus lama perihal pengaduan adanya indikasi maraknya peredaran narkoba di Lapas yang beralamat di jalan Istiqlah Banyuwangi itu juga diusut.

Informasi yang didapat Jawa Pos Radar Banyuwangi, terkait kasus tersebut Kemenkumham Jatim telah menggeser sejumlah petugas Lapas kelas II B Banyuwangi. Sedikitnya ada enam sipir yang digeser mengacu Surat Perintah nomor W.15-KP.04.01-064 yang diteken langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jatim, Budi Sulaksana.

Surat Perintah tersebut dikeluarkan sejak 11 January 2017 then. Enam sipir yang digeser tersebut adalah Totok Wahyu Purwanto, Supardi, Ahmad Solihin, Hadi Waluyo, Avan Riyadi, dan Agus Leo Suselo. Pergeseran tersebut dalam rangka pembinaan dan untuk mempermudah proses pengawasan selama pemeriksaan.

Ketika dikonfirmasi Jawa Pos, Kepala Kanwil Kemenkumhan Jatim Budi Sulaksana akhirnya angkat bicara perihal upaya bersih-bersih di lapas kelas II B Banyuwangi tersebut. Saat ini pihaknya sedang melakukan pemeriksaan terhadap seluruh petugas lapas. Termasuk kalapas, Something.

Budi menjelaskan, pemeriksaan tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti aduan dari salah satu lembaga swadaya masyarakat (LSM) Grenade. Dalam aduan tersebut, Granat mengkritik jika Lapas Banyuwangi dijadikan tempat peredaran narkoba.

Tidak hanya menyangkut penghuni, namun juga mencatut nama petugas lapas. She tells, jika LSM yang melaporkan beralamatkan di Jember. However, ketika coba ditelusuri oleh pihaknya, alamat LSM itu ternyata fiktif. “Itu alamat warga biasa, tidak tahu menahu masalah aduan tersebut,he said.

Nevertheless, pihaknya tetap berupaya menindaklanjuti aduan tersebut. Added more, on 5 last January, seorang sipir bernama Jhony diringkus anggota Satreskoba Polres Banyuwangi. “Hal itu yang menguatkan tindakan kami untuk melakukan bersih-bersih," he explained.

Saat ini pihaknya sedang menyelidiki seluruh petugas lapas. Sanksi yang diberikan mayoritas adalah sanksi sedang. Bisa berupa mutasi ke lapas lain atau ‘dikotak’ di kantor kanwil Jatim. “Tapi kalau memang parah ya kami usulkan untuk berhentikan,” he said.

Seperti yang dialami Jhony. Saat ini pihaknya sudah mengusulkan ke Kemenkumham untuk memberhentikan dari kedinasan,’’ tandas Budi Sulaksana. Proses penyelidikan yang dilakukan tim yang dibentuknya masih belum final. Karena orang-orang yang terlibat di lapas Banyuwangi berjalan sendiri-sendiri.

Para oknum tersebut tidak terhubung satu sama lain. Jadi perlu diperiksa satu persatu. Dia menyatakan masih butuh waktu hingga selasa (17/1). At that time, ada inspektorat jenderal kemenkumham yang akan datang langsung meninjau. Dirinya juga mewanti-wanti jika hal ini juga berlaku bagi semua lapas di Jatim. Kasus di lapas Banyuwangi seolah mencoreng korps seragam biru langit ini.

“Pasti akan kami bersihkan, itu salah satu komitmen kami," he concluded. Previously, Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadiv PAS) Regional Office (regional office) Kemenkumham Jawa Timur, Harun Sulianto mengatakan, keterlibatan oknum sipir atau pun oknum pegawai di bawah naungan Kemenkumham merupakan pelanggaran dalam kategori tingkat berat.

Sesuai komitmen Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly selain sanksi pidana, pemecatan juga pasti otomatis akandilakukan sebagai efek jera. ”Kalauterbukti terlibat narkoba, biasanya selain dipidana juga langsung dipecat. Ini sudah komitmen Menteri,” tegas Harun kala itu. (radar)

Keywords used :