The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian
Law  

ADD Fund Corruption, Kalibaru Wetan Village Head Becomes Suspect

Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox

Kepala-Desa-(village head)-Kalibaru-Wetan,-Siti-Su’adah-Ketika-Dilantik.

Diduga Menyalahgunakan Dana ADD Rp 300 Million

BANYUWANGI – Daftar kepala desa yang tersangkut masalah hukum dipastikan bertambah. Kali ini giliran
Kepala Desa Kalibaru Wetan, Siti Suadah, yang terancam menghadapi proses hukum. Dia diduga tersangkut perkara penyalahgunaan dana alokasi dana desa (ADD) Desa Kalibaru Wetan tahun 2013.

Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Corruption) Polres Banyuwangi yang menangani perkara itu sudah hampir merampungkan pemeriksaan kasus tersebut. Diam-diam penyidik sudah menaikkan status Siti Suadah menjadi tersangka. Nominal kerugian yang ditaksir mencapai lebih-kurang Rp 300 million.

Kasatreskrim Polres Banyuwangi, AKP Stevie Arnold Slim, membenarkan telah menaikkan status Siti Suadah menjadi tersangka. Even, pemeriksaan Suadah sebagai tersangka sudah dilakukan. “Dia sudah ditetapkan menjadi tersangka sejak awal bulan lalu," he explained.

Kasus itu sudah dalam proses tahap pertama di Kejaksaan Negeri Banyuwangi. Itu artinya tidak lama lagi kasus itu akan segera dilimpahkan ke kejaksaan untuk segera disidangkan. Disinggung soal nominal kerugian perkara itu, Stevie tidak menjelaskan detail.

Estimasinya Rp 300 million. Terkait modus yang digunakan tersangka dalam penyalahgunaan dana ADD, Stevie tidak mau menjelaskan secara rinci. According to him, itu merupakan bagian dari materi pemeriksaan. However, informasi yang diterima Jawa Pos Radar Banyuwangi, dugaan penyalahgunaan dana ADD di Desa Kalibaru wetan muncul karena ada indikasi dana itu digunakan untuk keperluan pribadi kades.

Dana itu kabarnya akan digunakan untuk kegiatan pembangunan di desa tersebut. Dugaan penyimpangan itu dilaporkanke Polres Banyuwangi pada 2014. (radar)