The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian
Law  

Dimly-lit Stall Raids, Police Cluring Secure 4 drunkard

Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox

BANYUWANGI – Polsek Cluring merazia warung remang-remang yang menjadi tempat mangkal kaum adam untuk berpesta minuman keras di jalan raya Desa Sraten, Cluring District, Banyuwangi Regency, Sunday (6/5/2018), o'clock 00.30 WIB. Result, 4 orang beserta sejumlah barang bukti berhasil diamankan.

“Ada beberapa laporan warga masyarakat. Sekarang kami tindak. Targetnya pertokoan dan rumah yang nekat jualan miras,” kata Kapolsek Cluring, Iptu Bejo Mandrias Diantoro SH, disela memimpin razia itu.

Personil Polsek Cluring tampak kompak melakukan giat bersama-sama. Between, ada Kanit Reskrim, Kanit Binmas, Kanit Sabhara, Head of Public Relations, Kanit Provost, Kasium dan Anggota Polsek Cluring.

Barang bukti yang berhasil diamankan Polsek Cluring, diantaranya berupa 1 botol bir bintang, 1 botol kecil anggur hitam dan 1 botol kosong bir bintang 1 botol kecil kosong anggur hitam serta 1 botol Aqua besar.

Selain mengamankan BB petugas juga menangkap 4 pemuda melakukan pesta miras oplosan diantaranya Imam Safi’i (30) warga Desa Kedungringin, Muncar District, Legowo (36) Dusun Umbulrejo RT 01/06, Bagorejo Village, Srono . District, Trimo (40) Didik Wijayanto (33) ketiganya warga Dusun Umbulrejo RT 03/04, Bagorejo Village, Srono . District, Banyuwangi Regency.

Lanjut Kapolsek, 4 tersangka dengan sengaja minum minuman keras yang mengandung alkohol jenis Bir bintang yang dioplos dengan anggur hitam hingga mabuk dan mengganggu ketertiban umum yang bertempat diwarung remang – remang pinggir jalan raya Desa Sraten.

Selanjutnya mereka diamankan petugas Polsek Cluring dan terancam jeratan pasal 492 verse (1) KUHP dan ditindak tipiring. “Mereka dibina dan dikenakan tindak pidana ringan," he said.