The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian
Law  

Jualan Arak, Pemuda Ini Ditangkap

Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox
Illustration

SONGGON – Riano, 22, asal Dusun Mangli, Songgon Village/District, was arrested by members of the local police yesterday (18/6). because of, pemuda itu dicurigai akan menjual minuman keras (you look) kind of wine.

From the hands of the perpetrator, the police managed to confiscate 12 botol miras yang sudah siap edar. For inspection purposes, Riano dan semua botol berisi arak dibawa ke polsek. “Kita dapat laporan dari warga kalau Riano ini jualan arak,” kata Kapolsek Songgon, AKP Suwato Barri.

From the residents' report, light him, pihaknya melakukan penyelidikan. Setelah dinyatakan positif pemuda itu jualan miras, langsung ditangkap di rumahnya. “Kita tangkap di rumahnya, kita temukan 12 botol berisi arak Bali,” he said.

Saat ditangkap di rumahnya itu, Rizma tidak bisa mengelak. Because, polisi langsung menemukan arak yang disimpan di rumahnya. “Arak Bali sudah dalam kemasan botol dan siap edar,” he said.

Untuk memberi efek jera, kapolsek menegaskan pemuda itu diberi sanksi berupa tindak pidana ringan (Tipiring). ltu dilakukan agar agar Riano tidak mengulangi perbuatannya. “Saya mengimbau agar masyarakat kooperatif dengan memberi informasi kalau ada penjual miras,” he asked. (radar)