Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Musim Liburan Imlek, Polsek KPT Pantau Peredaran Miras

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

KALIPURO – Untuk memberikan rasa aman jelang Imlek, pengamanan di Pelabuhan Ketapang diperketat. Polsek Kawasan Tanjung Wangi (KPT) menempatkan personelnya di pintu masuk maupun keluar penyeberangan yang menghubungkan Jawa-Bali tersebut.

Kapolsek KPT, AKP Sudarmaji mengatakan, pemeriksaan kendaraan maupun barang bawaan penumpang akan dilakukan. Operasi  tiada hari tanpa razia (THTR) akan digelar di pintu masuk dan keluar Pelabuhan ASDP serta Pelabuhan LCM Ketapang. Targetnya adalah narkoba, senjata tajam maupun senjata api, bahan peledak, serta minuman keras.

”Pemeriksaan digelar secara terus menerus selama 24  jam. Kendaraan yang menyeberang maupun meninggalkan Bali menjadi prioritas untuk  diperiksa tanpa kecuali,” tegasnya. Sudarmaji menambahkan,  khusus kendaraan dari Bali yang  perlu diwaspadai adalah penyelundupan arak Bali.

Minuman  keras tradisional itu umumnya diangkut menggunakan kendaraan ekspedisi untuk diedarkan di wilayah Banyuwangi maupun  kawasan Jawa Timur lainnya. ”Kendaraan boks juga kita periksa isinya. Termasuk truk yang melintas keluar dari Pelabuhan  Ketapang pasti kita cek. Kami  tidak ingin ada miras yang lolos menuju Jawa,” tambahnya.

Meskipun peningkatan jumlah penumpang yang menggunakan  jasa penyeberangan laut tidak seramai Idul Fitri maupun tahun  baru, lonjakan penumpang diperkirakan tetap ada namun jumlahnya tidak seberapa. Untuk  itu, pihaknya mengimbau kepada  pengguna jasa pelayaran untuk  ekstra hati-hati saat kondisi pelabuhan sedang ramai. ”Penga- wasan terhadappenum pang dan  barang bawaannya tetap kita tingkatkan,” tandasnya.

Kapolsek juga mengimbau agar warga yang hendak menggunakan jasa penyeberangan dari Pelabuhan Ketapang selama libur Imlek agar melengkapi surat kendaraan dan harus membawa kartu identitas. Pengunaan helm dan jaket serta   jas hujan perlu juga dilakukan mengingat saat ini sedang musim penghujan.

”Jangan membawa benda-benda maupun hewan yang dilarang supaya perjalanan tidak terhambat lantaran berurusan dengan aparat kepolisian maupun   karantina,” pungkasnya. (radar)