The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian
Law  

Polsek Rogojampi Obrak Judi Bingo

Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox

ROGOJAMPI – Diduga bermain judi bingo, dua warga Dusun Kebalen Lor, Lemahbang Dewo village, Rogojampi Kecamatan District, Suraji, 35, dan Mohamad Harun, 42, diringkus oleh aparat polsek setempat, Tuesday night (2/12).

For inspection purposes, kedua tersangka itu untuk sementara diamankan di ruang tahanan polsek. Sejumlah barang bukti (BB) in the form of 11 lembar kertas kartu bingo bertuliskan nomor, cash Rp 30 thousand, 25 butir batu kecil, 75 kancing bertuliskan nomor 1 until 75, dan sebuah toples plastik.

“We have secured the suspect and BB at the police station,” said the Head of the Rogojampi Police, Kompol Toha Choiri. Terbongkarnya judi bingo itu, setelah polisi mendapat laporan dari warga. In the report, warga menyampaikan di Dusun Kebalen Lor, Desa Lemahbang Dewo, ada sejumlah warga yang sedang bermain judi.

From citizen reports, explained the police chief, at 23.00, sejumlah anggota dikerahkan. Arriving at the location, dilihat banyak warga yang berkumpul dan diduga sedang main judi. “Mereka tahu kita datang langsung semburat, hanya dua yang tertangkap," he said.

Polisi sebetulnya sudah cukup lama mendapat informasi dari warga terhadap aksi perjudian itu. It is just, saat polisi mengintai para pejudi menghilang. “Perjudian ini biasa dilakukan malam hari,” ujar Kapolsek.(radar)

Keywords used :