Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Nyolong Terekam CCTV, Seorang Pelajar Diamankan Polisi

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
Foto: Mediajatimcom

BANYUWANGI – Seorang siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) berinsial M, warga Dusun Palurejo, Desa Tembokrejo, Kecamatan Muncar, Kabupaten Banyuwangi, diamankan Polsek setempat, usai aksi pencuriannya terekam Closed Circuit Television (CCTV) di kediaman Astutik, Dusun Stoplas RT 02 RW 02, Desa Kedungrejo, Kecamatan Muncar.

“Pemilik CCTV merupakan korban dari aksi pelaku,” kata Kapolsek Muncar, AKP Zaenuri melalui Kanit Reskrim Polsek Muncar, Iptu Eko Darmawan seperti dilansir dari Mediajatimcom, Senin (2/12/2019).

Kronologinya, Senin 2 Desember sekitar Pukul 09.29 WIB, korban beraktivitas mencari ikan. Karena sepi, kemudian korban bayar arisan ke pasar Muncar dan balik ke rumah.

Nah, sesampainya di kediamannya, korban terkejut karena pintu rumahnya sudah keadaan sedikit terbuka. Korban yang khawatir langsung bergegas masuk ke dalam rumah dan melihat isi lemari serta tempat perhiasan dalam keadaan berantakan.

“Ketika dicek, semua perhiasan dan barang korban diantaranya, 8 buah cincin beragam model, 3 buah gelang emas, 2 buah kalung emas, 2 buah HP merk Samsung warna grey, merk Vivo warna merah, surat–surat perhiasan beberapa lembar, 1 buah klip plastik, dan 2 buah Dos Book HP milik korban, raib,” ungkap Iptu Darmawan.

Sadar menjadi korban pencurian, korban langsung memberitahukan kejadian itu ke suaminya dan langsung melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Muncar.

Dari laporan itu, polisi langsung bergegas ke rumah korban. Karena rumah korban terdapat CCTV, polisi langsung memeriksa rekamannya. Hasilnya aksi pelaku terekam kamera tersebut.

“Si pelaku pencurian identik dengan ciri–ciri pelaku yang beberapa bulan lalu juga pernah bermasalah hukum di Polsek Muncar dan berkasnya saat ini masih di JPU, dengan kasus yang sama,” jelasnya.

Setelah mendapat rekaman tersebut, polisi lakukan koordinasi dengan wali kelas pelaku. Setelah di croscek oleh pihak sekolah, pelaku yang harusnya masuk sekolah dan melaksanakan ujian, tidak masuk sekolah.

Dari keterangan itu, polisi langsung mencari keberadaan pelaku dan berhasil menemukan pelaku, sekitar Pukul 12.00 WIB.

“Setelah digeledah anggota reskrim ditemukan BB perhiasan emas lengkap milik korban, saat itu juga pelaku mengakui telah melakukan pencurian di rumah korban,” ungkap Iptu Darmawan.

“Untuk menghindari hal yang diinginkan, pelaku dan BB kita bawa ke mapolsek guna sidik lanjut. Akibat tindakan pelaku, korban menelan kerugian materiil kurang lebih Rp. 90 juta,” imbuhnya.

Sementara itu, dari tindakan tersebut, pelaku terancam terjerat Pasal 363 ayat (1) ke-5e KUHP. Saat ini polisi masih berkoordinasi dengan Bappas Jember.