Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Sekdes Bajulmati Dilaporkan Polisi

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
Puluhan warga datang ke Polsek Wongsorejo untuk melaporkan Sekdes Bajulmati yang di duga menggelapkan uang warga di Desa Bajulmati, Wongsorejo malam lalu (16-7).

Terkait Proses Sertifikat Tanah

WONGSOREJO – Puluhan warga Desa Bajulmati, Kecamatan Wongsorejo mendatangi Polsek Wongsorejo pada Minggun malam (16/7). Mereka datang untuk melaporkan Sekertaris Desa, Sultan Bauzir karena dinilai tidak menepati janjinya dalam proses jual beli lahan kepada warganya.

Warga menuntut agar Sultan segera menyelesaikan surat-surat tanah yang sudah dibeli warga tersebut. Sekitar 100 warga mengaku sudah menyetorkan sejumlah uang kepada Sultan antara Rp 2 juta hingga Rp 4 juta kepada sekdes.

Awalnya, warga tidak curiga dan percaya pada untuk mengurus sertifikat tanah milik warga. Hanya saja, sudah lebih dari satu tahun sertifikat dan akta tanah yang warga beli dari Sultan tidak kunjtung ada kejelasan.

“Warga sudah menyerahkan uang kepada sekdes, namun sertifikat dan akta jual beli tidak kunjung selesai,” ujar Suyono, warga desa setempat. Karena sudah satu tahun tidak kunjung selesai, maka warga melaporkan masalah tersebut kepada kepala dusun (Kadus).

“Saya berusaha untuk menenangkan warga dan menanyakan kepada pihak yang bersangkutan terkait masalah ini,” ujar Jumadi, Kadus Badolan. Laporan itu berlanjut ke Polsek Wongsorejo sebanyak 15 orang perwakilan dari warga datang untuk bertemu langsung dengan Kapolsek Wongsorejo Iptu Kusmin kemarin (17/7).

Kusmin kemudian melakukan mediasi secara tertutup dengan perwakilan warga di Polsek Wongsorejo. “Kami menerima laporan warga terkait masalah pelaporan Sekdes Bajulmati,” ungkap Kusmin.

Kasmin minta warga agar mendata dan memita tandatangan orang yang sudah menyetorkan uangnya kepada Sultan. “Setelah kami mendapat data dari warga selanjutnya akan kami proses. Karena sekdes tidak membuat tanda terima berupa nota ataupun kuitansi terkait pembayaran,” ungkap Kusmin.

Sultan yang ditemui di kantor Desa Bajulmati mengatakan, surat dan akta tanah warga itu masih dalam proses dan harus menuggu. Sultan juga mengaku hanya 25 orang yang tercatat di berkasnya terkait pengurusan surat dan akta tanah milik warga.

“Sebenarnya sudah saya daftar dan karena masih dalam proses pemetaan bidang dan sampai sekarang masih proses,” jelas Sultan. (radar)