The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian
Law  

Failed to Violate Neighbors, Indomaret Employees Arrested

Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox
Tersangka Syamsul Bahri.

KALIBARU-Kelakuan Syamsul Bahri, 29, yang tinggal di Dusun Krajan, RT 1, RW 9, Kalibaru Wetan Village, Kalibaru District, ini sudah keterlaluan. Karyawan Indomaret itu nekat akan memperkosa, Suswati, 40, own neighbor.

Beruntung rencana perbuatan bejat itu berhasil dipergoki oleh keluarga korban. Pelaku yang sudah beringas, akhirnya ditangkap dan diserahkan ke polsek setempat. “Pelaku masih kita periksa,"said Kalibaru Police Chief, AKP Bambang Suprapto melalui Kanitreskrim Ipda Agus Priyanto.

According to the kanitreskrim, pecobaan perkosaan itu terjadi pada Kamis (16/4), around 09.00. Saat itu korban sedang mencuci pakaian di dekat kamar mandi rumahnya. Tanpa di sadari, dari arah belakang muncul tersangka dan langsung mendekap keras.

Saat mendekap itu, tersangka mengajak korban untuk bersetubuh. But, itu ditolak oleh korban hingga terjadi tarik menarik. Along with it, Roni Hermanto, anak korban, datang dan langsung mendorong keduanya. Korban terjatuh dan pipinya terluka karena membentur kaki tempat tidur.

“Saat itu tersangka lari,He said. Kejadian itu baru dilaporkan korban ke polisi pada Senin (17/4). From that report, polisi langsung di panggil untuk datang ke polsek. “Saat pelaku itu dating, langsung kita tangkap,” ungkapnya pada Jawa Pos Radar Genteng. (radar)