Tidak Berizin, Safety Belum Penuhi Standar
LICIN – Meninggalnya Rita Marta Ayu, 18, saat bermain rafting di Kedung Lowo, Dusun Ledok, Desa Jelun, Licin, Minggu (13/11) mengundang perhatian aparat kepolisian. Tidak ingin kejadian serupa terulang, kemarin kepolisian menutup sementara jalur rafting yang memanjang dari sungai Dusun Srampon, Desa Segobang hingga Dusun Ledok, Desa Jelun, tersebut.
Kasat Polair Polres Banyuwangi, AKP Subandi, menjelaskan tempat rafting tersebut ditutup karena belum memiliki izin. Dari segi safety, aktivitas rafting tersebut masih jauh dari standar yang ditentukan. ”Rafting di jalur itu kita tutup sementara untuk umum. Pengelola rafting akan kami bina dulu, karena dari segi keselamatan peralatan maupun keahlian pemandu masih kurang mumpuni,” kata Subandi.
Sejatinya, jalur yang memanjang dari sungai di Dusun Srampon, Desa Segobang, hingga Dusun Ledok, Desa Jelun, sangat cocok digunakan sebagai sarana olahraga rafting. Derasnya arus dan medan yang ekstrem dirasa mampu menaikkan adrenaline penggemar olahraga air itu.
”Tapi hanya cocok bagi penggemar rafting profesional. Untuk pemula sangat tidak cocok karena jalurnya terlalu ekstrem,” tandasnya. Pihaknya mengimbau kepada masyarakat yang memiliki hobi bermain rafting hendaknya tidak sembrono memilih tempat.
Masyarakat juga diimbau agar memilih jalur rafting yang sudah memiliki izin. Yang terpenting, lanjut Subandi, dari segi keselamatan sudah mumpuni seperti yang ada di Kecamatan Songgon dan Glenmore. Selain arus tidak cukup deras, pengelola rafting di dua kecamatan itu sudah profesional dan besertifikat.
”Bagi pemula, olahraga rafting wajib hukumnya didampingi pemandu. Peralatan, seperti helm, life jacket, dan dayung, harus digunakan. Ini demi keselamatan, musibah kemarin bisa menjadi pelajaran yang lainnya,” pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, rombongan mahasiswa Universitas PGRI Banyuwangi (Uniba) mengalami musibah saat melakukan kegiatan rafting tanpa alat pengaman yang mumpuni di Sungai Sungai Kedung Lowo, Dusun Ledok, Desa Jelun, Kecamatan Licin, Minggu lalu (13/11).
Satu mahasiswi dinyatakan hilang setelah perahu karet yang ditumpangi terbalik di sungai yang kemiringannya cukup curam tersebut. Korban hilang bernama Rita Marta Ayu, 18, warga Dusun Badolan, Desa Bajulmati, Wongsorejo. Sementara itu, lima rekannya selamat dari maut.
Dua hari dinyatakan hilang, akhirnya jasad Ratna ditemukan warga mengambang di tepi utara Kedung Lowo, Desa Jelun, dengan keadaan sudah tidak bernyawa. (radar)