Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Aduh, Tamatan SD Curi Jeruk dan Sepeda

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

Riko-Andika-dan-dua-karung-jeruk-hasil-kejahatannya

CLURING – Diduga mencuri buah jeruk pecel dan sepeda BMX, Riko Andika, 19, asal Dusun Simbar I, Desa Tampo, Kecamatan Cluring, ditangkap anggota Reskrim Polsek Cluring Kamis (28/4). Sambil menjalani pemeriksaan petugas, untuk sementara tersangka yang hanya tamatan SD itu harus  meringkuk di ruang tahanan polsek.

Barang bukti (BB) berupa dua karung buah jeruk pecel atau 75 kilogram, oleh polisi juga diamankan. “Pelaku dan BB kita amankan di polsek,” cetus Kapolsek Cluring, Iptu Bejo Madrias melalui Kanitreskrim, Ipda Hariyanto.

Terungkapnya dugaan pencurian jeruk yang dilakukan tersangka ini, bermula saat Riko menjual buah jeruk ke salah satu pengepul di Desa Plampangrejo, Kecamatan Cluring. Pengepul curiga dan menanyakan asal buah jeruk yang dijual.

“Pelaku mengaku buah jeruk dari Desa Tampo,” terangnya. Diam-diam pembeli jeruk itu menghubungi salah satu temannya yang juga pedagang jeruk asal Desa Tampo. Dari kenalannya itu, diketahui kalau di daerahnya baru ada kebun jeruk yang dibobol  maling.

“Ada yang lapor ke  perangkat desa,” jelasnya. Ada dugaan pelaku pencurian  jeruk berada di Desa Plampangrejo, perangkat Desa Tampo langsung meluncur dan men jemput penjual  jeruk itu. Saat berada di kantor  desa, anggota polsek datang.

“Kita tangkap remaja itu saat diamankan  warga di kantor Desa Tampo,”ungkapnya. Pada polisi Riko mengaku baru melakukan pencurian jeruk di kebun milik Nuryono, 53, warga  Dusun Simbar I, Desa Tampo,  Kecamatan Cluring, sekitar pukul  11.00, Rabu siang (27/8).

Buah  jeruk hasil kejahatannya, akan  dijual ke salah satu pengepul jeruk di Desa Plampangrejo. “BB berupa buah jeruk sebanyak  75 kilogram kita sita,” cetusnya. Dari hasil pemeriksaan diketahui  pelaku ternyata tidak hanya  mencuri jeruk.

Sebelumnya, mencuri sepeda BMX lipat milik Siti Rohmah, warga Dusun Krajan, Desa Tampo, Kecamatan Cluring. Aksi kejahatannya itu, dilakukan pada Selasa (19/4). “Saat dicuri, sepeda BMX ditaruh di teras rumah,” terangnya. (radar)